WIN Media, Yogyakarta, 1/3/2026 – As Eid al-Fitr 1447 H approaches, the Religious Holiday Allowance (THR) becomes one of the hottest topics among employees and companies. THR is not merely a legal obligation but also a crucial instrument in maintaining harmonious industrial relations. However, unwise management of THR can have negative impacts, both on company liquidity and employee morale.
Kunto Wibisono, a Human Capital Management expert from Yogyakarta, emphasizes that companies need to view THR as an investment in motivation, not just a cost burden. “THR is a strategic moment to show that the company cares and complies with regulations. If managed well, THR can increase employee loyalty and productivity. Conversely, if mismanaged, it can trigger conflicts and reduce trust,” he told.
Here are four wise ways to manage THR for employees according to Kunto Wibisono:
1. Maintain Liquidity with Mature Cash Flow Planning
Kunto stresses the importance of financial planning well in advance. “Companies should project THR needs at least three months beforehand. Calculate the total obligation based on the number of employees and their length of service. Set aside funds gradually so that when payment time arrives, cash flow is not disrupted,” he explained.
He reminds that THR is mandatory and has a deadline. “THR payment must be made no later than H-7. If late, the company can face administrative sanctions and fines. Don’t let the company experience liquidity difficulties at the same time it has to pay THR,” he added.
2. Ensure Compliance with Applicable Regulations
THR calculation is regulated by Minister of Manpower Regulation No. 6 of 2016. Kunto reminds companies not to calculate arbitrarily. “Employees with 12 months or more of service are entitled to one full month’s salary. Those with less than 12 months receive a proportional amount. Avoid calculation errors that harm employees, as this can lead to complaints to the Manpower Office,” he explained.
He also highlights the importance of distinguishing THR for permanent, contract, and outsourced employees. “Ensure all eligible employee categories receive their rights. Discrimination in THR provision can create a poor company image,” Kunto emphasized.
3. Build Transparent Communication
One source of employee anxiety is the lack of clarity regarding the THR scheme. Kunto advises management to communicate the THR calculation mechanism openly. “Inform employees when THR will be paid, how it’s calculated, and which salary components are included. This can be done through circulars, briefings, or direct Q&A sessions. Transparency reduces speculation and anxiety,” he said.
He also recommends that companies provide space for employees to ask questions or raise objections. “If an employee feels something is incorrect, sit down together and clarify immediately. Don’t let small issues escalate,” he added.
4. Manage THR as a Humanistic Tool, Not Just Administration
Kunto reminds that THR has a psychological dimension. “THR is often anticipated to meet Lebaran needs, such as going home for the holidays (mudik), new clothes, or cookies. If THR is disbursed on time and meets expectations, employees feel valued and recognized. This can be a motivation booster after Lebaran,” he explained.
He suggests companies include a thank-you note or appreciation in the THR slip. “Small gestures like an envelope with a personal message or an additional bonus if the company is able can have a major impact on loyalty. THR is a moment to touch employees’ hearts; make it an emotional investment,” Kunto concluded.
Kunto Wibisono hopes companies do not view THR as a burden, but rather as part of a sustainable human resource management strategy. “With mature planning, legal compliance, open communication, and a humanistic touch, THR will be a blessing for all parties,” he finished.
Cara Bijak Kelola THR untuk Karyawan

WIN Media, Yogyakarta, 1/3/2026 – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu topik paling hangat di kalangan karyawan dan perusahaan. THR bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga instrumen penting dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis. Namun, pengelolaan THR yang tidak bijak bisa berdampak buruk, baik pada likuiditas perusahaan maupun moral karyawan.
Kunto Wibisono, pakar Human Capital Management asal Yogyakarta, menegaskan bahwa perusahaan perlu memandang THR sebagai investasi motivasi, bukan sekadar beban biaya. “THR adalah momen strategis untuk menunjukkan bahwa perusahaan peduli dan taat aturan. Jika dikelola dengan baik, THR bisa meningkatkan loyalitas dan produktivitas karyawan. Sebaliknya, jika salah urus, bisa memicu konflik dan menurunkan kepercayaan,” ujarnya.
Berikut empat cara bijak mengelola THR untuk karyawan menurut Kunto Wibisono:
1. Jaga Likuiditas dengan Perencanaan Arus Kas Matang
Kunto menekankan pentingnya perencanaan keuangan sejak jauh-jauh hari. “Perusahaan harus sudah memproyeksikan kebutuhan THR minimal tiga bulan sebelumnya. Hitung total kewajiban berdasarkan jumlah karyawan dan masa kerja. Sisihkan dana secara bertahap agar saat pembayaran tiba, arus kas tidak terganggu,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa THR bersifat wajib dan memiliki tenggat waktu. “Pembayaran THR paling lambat H-7. Jika telat, perusahaan bisa kena sanksi administratif dan denda. Jangan sampai perusahaan kesulitan likuiditas di saat yang sama harus membayar THR,” tambahnya.
2. Pastikan Kepatuhan pada Regulasi yang Berlaku
Perhitungan THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016. Kunto mengingatkan agar perusahaan tidak asal hitung. “Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak atas satu bulan upah penuh. Yang kurang dari 12 bulan dihitung proporsional. Jangan sampai ada kesalahan hitung yang merugikan karyawan, karena ini bisa berujung pada pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja,” paparnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membedakan THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan outsourcing. “Pastikan semua kategori karyawan yang memenuhi syarat mendapatkan haknya. Diskriminasi dalam pemberian THR bisa menimbulkan citra buruk perusahaan,” tegas Kunto.
3. Bangun Komunikasi yang Transparan
Salah satu sumber keresahan karyawan adalah ketidakjelasan skema THR. Kunto menyarankan manajemen untuk mengomunikasikan mekanisme perhitungan THR secara terbuka. “Sampaikan kepada karyawan kapan THR akan dibayarkan, bagaimana cara menghitungnya, dan komponen gaji apa saja yang termasuk. Bisa melalui surat edaran, briefing, atau tanya jawab langsung. Transparansi mengurangi spekulasi dan kecemasan,” ujarnya.
Ia juga merekomendasikan agar perusahaan memberikan ruang bagi karyawan untuk bertanya atau mengajukan keberatan. “Jika ada karyawan yang merasa tidak sesuai, segera duduk bersama dan klarifikasi. Jangan biarkan masalah kecil membesar,” imbuhnya.
4. Kelola THR sebagai Alat Humanis, Bukan Sekadar Administrasi
Kunto mengingatkan bahwa THR memiliki dimensi psikologis. “THR sering dinanti untuk memenuhi kebutuhan Lebaran, seperti mudik, baju baru, atau kue kering. Jika THR cair tepat waktu dan sesuai harapan, karyawan merasa dihargai dan diakui. Ini bisa menjadi penguat motivasi pasca-Lebaran,” jelasnya.
Ia menyarankan agar perusahaan menyertakan ucapan terima kasih atau apresiasi dalam slip THR. “Hal kecil seperti amplop dengan pesan personal atau bonus tambahan jika perusahaan mampu, bisa berdampak besar pada loyalitas. THR adalah momen menyentuh hati karyawan, jadikan itu sebagai investasi emosional,” pungkas Kunto.
Kunto Wibisono berharap perusahaan tidak memandang THR sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari strategi pengelolaan sumber daya manusia yang berkelanjutan. “Dengan perencanaan yang matang, kepatuhan hukum, komunikasi terbuka, dan sentuhan humanis, THR akan menjadi berkah bagi semua pihak,” tutupnya.

