WIN Media, Jakarta, 18/2/2026 – The phenomenon of ‘sugar dating’—relationships between wealthy individuals (sugar daddies/mommies) and younger partners (sugar babies) who receive material compensation—is increasingly prevalent among Millennials and Generation Z in Indonesia. This practice, facilitated by various dating apps and digital platforms, not only sparks social debate but also raises serious questions: what are its impacts on the country’s digital economy?
Purnama Dhedhy Styawan, an Economics and Public Policy Expert in Jakarta, revealed that this phenomenon has multidimensional implications that cannot be ignored. According to him, ‘sugar dating’ has created its own economic ecosystem operating within the digital realm.
“We cannot close our eyes to this. Sugar dating has become part of the shadow economy that utilizes digital platforms. Its transactions involve electronic money transfers, online purchases of luxury goods, and the use of subscription-based applications. This is real economic activity, although it often operates outside the radar of formal policy,” stated Dhedhy.
Dhedhy outlined at least three main impacts of this phenomenon on the digital economy.
First, Increased Digital Transactions and Money Circulation. The practice of sugar dating drives a high frequency of non-cash transactions, ranging from inter-bank transfers, use of digital wallets, to QRIS-based payments. “This contributes to an increase in the aggregate volume of digital economic transactions. However, the question is, how much of these transactions are recorded as taxable income? Most of it probably isn’t,” he explained.
Second, The Growth of Platforms and Support Services. The rise of sugar dating has spurred the emergence of specialized dating apps, lifestyle consultant services, and personal shopper services for luxury goods. “This creates new jobs in the digital sector, although they are often informal in nature. The digital economy grows, but it also becomes increasingly fragmented between the formal and informal sectors,” added Dhedhy.
Third, Shifts in Consumption Patterns and Lifestyles. Young people involved in sugar dating tend to adopt consumptive lifestyles, driven by access to larger funds. “They become target markets for premium products, luxury fashion, and instant lifestyles. This shifts the general consumption preferences of young people, which in turn influences companies’ digital marketing strategies,” said the public policy expert.
However, Dhedhy also highlighted the dark side of this phenomenon. He warned of the significant potential for exploitation, fraud, and money laundering exploiting loopholes in digital platforms. “Our regulations are still lagging behind. Dating platforms, for example, are not required to conduct strict identity verification or report suspicious transactions to the Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK). This is dangerous,” he emphasized.
To mitigate the negative impacts while maximizing the potential of the digital economy, Dhedhy recommended several policy measures. First, enhancing digital and financial literacy for the younger generation so they are not easily trapped in exploitative relationships. Second, strengthening regulations on digital platforms, including mandatory transaction reporting and personal data protection. Third, encouraging more open public dialogue regarding the ethics and social impacts of the digital economy.
“The digital economy is a double-edged sword. On one hand, it opens up opportunities; on the other, it harbors risks. Our task is to ensure that the growth of the digital economy does not leave behind social problems that we will have to address at a greater cost later on,” Dhedhy concluded
Milenial & Gen Z Mulai ‘Sugar Dating’, Dampaknya ke Ekonomi Digital Apa?

WIN Media, Jakarta, 18/2/2026 – Fenomena sugar dating atau hubungan antara individu kaya (sugar daddy/mommy) dengan pasangan muda (sugar baby) yang mendapat imbalan materi, semakin marak di kalangan milenial dan Generasi Z di Indonesia. Praktik yang difasilitasi oleh berbagai aplikasi kencan dan platform digital ini tidak hanya memicu perdebatan sosial, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius: apa dampaknya terhadap ekonomi digital tanah air?
Purnama Dhedhy Styawan, Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik di Jakarta, mengungkapkan bahwa fenomena ini memiliki implikasi multidimensional yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, sugar dating telah menciptakan ekosistem ekonomi tersendiri yang beroperasi di ranah digital.
“Kita tidak bisa menutup mata. Sugar dating telah menjadi bagian dari ekonomi bayangan (shadow economy) yang memanfaatkan platform digital. Transaksinya melibatkan transfer uang elektronik, pembelian barang mewah secara online, hingga penggunaan aplikasi berlangganan. Ini adalah aktivitas ekonomi riil, meskipun seringkali berada di luar radar kebijakan formal,” ujar Dhedhy.
Dhedhy memaparkan setidaknya tiga dampak utama fenomena ini terhadap ekonomi digital.
Pertama, Peningkatan Transaksi Digital dan Perputaran Uang. Praktik sugar dating mendorong tingginya frekuensi transaksi non-tunai, mulai dari transfer antar bank, penggunaan dompet digital, hingga pembayaran berbasis QRIS. “Ini berkontribusi pada peningkatan volume transaksi ekonomi digital secara agregat. Namun, pertanyaannya, seberapa besar transaksi ini tercatat sebagai pendapatan yang dikenakan pajak? Sebagian besar mungkin tidak,” jelasnya.
Kedua, Pertumbuhan Platform dan Layanan Pendukung. Maraknya sugar dating memicu bermunculan aplikasi kencan khusus, jasa konsultan gaya hidup, hingga layanan personal shopper untuk barang mewah. “Ini menciptakan lapangan kerja baru di sektor digital, meskipun seringkali bersifat informal. Ekonomi digital tumbuh, tetapi juga semakin terfragmentasi antara sektor formal dan informal,” tambah Dhedhy.
Ketiga, Perubahan Pola Konsumsi dan Gaya Hidup. Generasi muda yang terlibat dalam sugar dating cenderung mengadopsi gaya hidup konsumtif, didorong oleh akses terhadap dana yang lebih besar. “Mereka menjadi target pasar produk-produk premium, fesyen mewah, dan gaya hidup instan. Ini menggeser preferensi konsumsi anak muda secara umum, yang pada gilirannya mempengaruhi strategi pemasaran digital perusahaan,” kata pakar kebijakan publik ini.
Namun, Dhedhy juga menyoroti sisi gelap dari fenomena ini. Ia mengingatkan potensi besar terjadinya eksploitasi, penipuan, dan pencucian uang yang memanfaatkan celah di platform digital. “Regulasi kita masih tertinggal. Platform kencan, misalnya, tidak diwajibkan untuk melakukan verifikasi identitas ketat atau melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK. Ini bahaya,” tegasnya.
Untuk mengatasi dampak negatif sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi digital, Dhedhy merekomendasikan beberapa langkah kebijakan. Pertama, peningkatan literasi digital dan keuangan bagi generasi muda agar tidak mudah terjebak dalam relasi yang eksploitatif. Kedua, penguatan regulasi terhadap platform digital, termasuk kewajiban pelaporan transaksi dan perlindungan data pribadi. Ketiga, mendorong dialog publik yang lebih terbuka mengenai etika dan dampak sosial dari ekonomi digital.
“Ekonomi digital adalah pisau bermata dua. Di satu sisi membuka peluang, di sisi lain menyimpan risiko. Tugas kita adalah memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital tidak meninggalkan masalah sosial yang justru akan kita tangani dengan biaya lebih besar di kemudian hari,” pungkas Dhedhy.

