13 Maret 2026

Beware of Fraudulent Investments: The Importance of Financial Literacy and Risk Management

WIN Media, Jakarta, 17/2/2026 – The proliferation of investment offers promising instant and massive returns is once again unsettling the public. Recently, the Financial Services Authority (OJK) again blocked dozens of illegal investment entities operating under the guise of savings and loan cooperatives, robot trading, and unlicensed cryptocurrency trading.

Financial and Public Policy Expert, Purnama Dhedhy Styawan, emphasized that the phenomenon of fraudulent investment is like a vicious cycle that will continue as long as public financial literacy remains low and risk management is ignored.

“Fraudulent investments always come with irrational offers. They promise returns of 5-10 percent per month when legal instruments only offer 5-7 percent per year. This is the first warning sign, often ignored due to greed,” said Dhedhy.

According to Dhedhy, there are three main characteristics of illegal investments that the public must be wary of. First, the lure of high returns with no risk. “In finance, high return always correlates with high risk. If someone claims huge profits with no risk, it is certainly a scam,” he asserted.

Second, unclear legality. He urged the public to always check business licenses on the OJK website or by directly contacting OJK’s consumer service. Third, bonus systems from recruiting new members, resembling Ponzi or pyramid schemes.

“We see many victims actually come from educated circles. They get trapped because they don’t conduct due diligence and trust testimonials from fellow community members more than official data,” Dhedhy added.

He highlighted that financial literacy is not just about knowing how to save, but also the ability to distinguish investment products, understand personal risk profiles, and know the rights and obligations as a financial services consumer.

“Risk management starts with oneself. Never put all your eggs in one basket. Diversification is key. If one investment fails, don’t let your entire wealth be wiped out.”

Dhedhy also criticized the prevention approach taken so far. According to him, education should not stop at one-off seminars. The government and authorities must integrate it into educational curricula and vocational training so that financial literacy becomes a life skill.

“We need a systemic approach. Law enforcement shouldn’t only act after victims have fallen. Preventive measures must be strengthened with massive campaigns about the dangers of fraudulent investments, especially in regions,” he concluded.

Meanwhile, from a law enforcement perspective, Dhedhy encourages stricter penalties for perpetrators of fraudulent investments. He believes the deterrent effect is still minimal because perpetrators often repeat their offenses with new modus operandi. The public wishing to verify the legality of an investment entity can access www.ojk.go.id or contact OJK consumer service.


Waspada Investasi Bodong: Pentingnya Literasi Keuangan dan Manajemen Risiko

WIN Media, Jakarta, 17/2/2026 – Maraknya tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan instan dan besar kembali meresahkan masyarakat. Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memblokir puluhan entitas investasi ilegal yang beroperasi dengan modus koperasi simpan pinjam, robot trading, hingga perdagangan mata uang kripto tanpa izin.

Pakar Keuangan dan Kebijakan Publik, Purnama Dhedhy Styawan, menegaskan bahwa fenomena investasi bodong ini ibarat lingkaran setan yang akan terus berulang selama literasi keuangan masyarakat masih rendah dan manajemen risiko diabaikan.

“Investasi bodong selalu hadir dengan tawaran yang tidak masuk akal. Mereka menjanjikan return 5-10 persen per bulan di tengah instrumen legal yang hanya memberikan 5-7 persen per tahun. Ini sudah warning pertama yang sering diabaikan karena keserakahan,” ujar Dhedhy.

Menurut Dhedhy, ada tiga ciri utama investasi ilegal yang harus diwaspadai masyarakat. Pertama, iming-iming keuntungan tinggi tanpa risiko. “Dalam dunia keuangan, high return pasti sebanding dengan high risk. Jika ada yang bilang untung besar tapi tanpa risiko, sudah pasti itu penipuan,” tegasnya.

Kedua, legalitas yang tidak jelas. Ia mendorong masyarakat untuk selalu memeriksa izin usaha di website OJK atau dengan bertanya langsung ke layanan konsumen OJK. Ketiga, sistem bonus dari perekrutan anggota baru yang menyerupai skema ponzi atau piramida.

“Kita lihat banyak korban justru berasal dari kalangan terdidik. Mereka terjebak karena tidak melakukan uji tuntas (due diligence) dan lebih percaya pada testimoni sesama anggota komunitas daripada data resmi,” tambah Dhedhy.

Ia menyoroti bahwa literasi keuangan bukan sekadar tahu cara menabung, tetapi juga kemampuan untuk membedakan produk investasi, memahami profil risiko pribadi, serta mengetahui hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.

“Manajemen risiko itu dimulai dari diri sendiri. Jangan pernah menaruh semua telur dalam satu keranjang. Diversifikasi adalah kunci. Jika ada satu investasi yang gagal, jangan sampai seluruh kekayaan habis.”

Dhedhy juga mengkritik pendekatan pencegahan yang selama ini dilakukan. Menurutnya, edukasi tidak boleh berhenti pada seminar-seminar sesaat. Pemerintah dan otoritas harus masuk ke kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi agar literasi keuangan menjadi kecakapan hidup (life skill).

“Kita butuh pendekatan sistemik. Jangan sampai aparat hanya bergerak setelah korban berjatuhan. Preventif harus diperkuat dengan kampanye masif tentang bahaya investasi bodong, terutama di daerah-daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Dhedhy mendorong agar hukuman bagi pelaku investasi bodong diperberat. Ia menilai efek jera masih minim karena pelaku kerap mengulangi aksinya dengan modus baru.

Masyarakat yang ingin memastikan legalitas suatu entitas investasi dapat mengakses www.ojk.go.id atau menghubungi layanan konsumen OJK.

Related News